Sebuah negara bisa mempunyai hubungan dengan negara lain. Saat membuka hubungan dengan negara lain. Saat membuka hubungan, kedua negara sepakat menerima perwakilan masing-masing negara. Kedua tersebut menyerahkan surat kepercayaan satu sama lain. Karena surat inilah, hubungan dua negara ini disebut sebagai hubungan diplomatik. Kata Diplomatik berasal dari Bahasa Yunani, yang artinya surat yang berlipat dua. Surat berlipat dua ini menandai hubungan dua buah negara.
Tugas Kedutaan Besar
Ketika memiliki hubungan diplomatik, sebuah negara mempersilahkan negara lain membuat kantor perwakilan di negaranya. Contoh, negara Indonesia mempersilahkan negara Australia memiliki kantor kedutaan besar di Jakarta. Demikian pula, Indonesia memiliki kantor perwakilan di Australia. Kantor perwakilan negara ini disebut sebagai kedutaan besar. Orang yang mengepalai kedutaan besar dinamakan duta besar.
Sebuah kedutaan besar memiliki banyak tugas. Salah satunya memberi ijin masuk warga negara masing-masing . Contohnya, warga negara Indonesia ingin berwisata ke negara Australia. Kantor kedutaan besar Australia akan mengeluarkan ijin atau visa. Sementara itu, kedutaan besar Indonesia bertugas melindungi warga negara Indonesia selama di Australia.
Kebal Hukum
Sebuah kedutaan besar memiliki kekebalan hukum. Misalnya, hukum negara Indonesia tidak tidak berlaku di wilayah kantor kedutaan Australia.
Duta Besar Zaman Kuno
Sejak kapan hubungan diplomatik dilakukan bangsa-bangsa di dunia? Orang Eropa baru melakukan hubungan diplomatik di abad 13. Waktu itu, utusan negara lain mulai menetap di negara Milan, Italia Utara.
Bangsa Indonesia juga telah berhubungan dengan negara lain pada abad ke 12. Saat itu, Kaisar Kubilai Khan dari Cina pernah mengirim utusan ke kerajaan Singosari. Namun, utusan Kaisar Kubilai Khan tidak tinggal menetap di kerajaan Singosari. Mereka pulang pergi bersama kapal dagang setelah urusan dagang selesai.
Sumber Majalah Bobo 7 Agustus 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar