Lautan yang luas terbentang di dunia ini ternyata ada batas-batasnya. Batas-batas ini tidak boleh dilanggar sembarangan.
Negara Daratan, Pantai, Kepulauan
Negara di dunia ini ada yang memiliki lautan, ada yang hanya daratan saja. Negara yang memiliki lautan, ada yang disebut negara pantai, ada juga negara kepulauan. Disebut negara pantai jika salah satu atau semua sisinya berupa pantai. Disebut negara kepulauan jika wilayahnya terdiri dari pulau-pulau, seperti Indonesia.
Batas lautan
Lautan yang terletak di antara dua negara atau lebih, biasanya akan dibagi-bagi dan diberi batas. Batas laut antarnegara ditentukan lewat rapat para pemimpin negara. Dalam rapat itu, mereka menentukan cara mengukur batas laut. Mereka menentukan apa-apa saja bagian pantai yang menjadi tanda untuk mulai mengukur luas laut. Para pemimin negara ini juga menentukan segala urutan yang menyangkut laut mereka
Laut teritorial
Negara pantai memiliki wilayah wilayah lautan yang terhampar di depan pantainya. Wilayah laut yang menjadi hak suatu negara disebut laut teritorial. Negara-negara di dunia sepakat bahwa laut teritorial lebarnya tidak lebih dari 12 mil laut atau sekitar 22,224 km.
Negara pantai memiliki wilayah wilayah lautan yang terhampar di depan pantainya. Wilayah laut yang menjadi hak suatu negara disebut laut teritorial. Negara-negara di dunia sepakat bahwa laut teritorial lebarnya tidak lebih dari 12 mil laut atau sekitar 22,224 km.
Batas Langit dan Perut Bumi
Batas suatu negara bukan hanya laut saja. Tetapi, juga udara dan angkasa di atasnya. Termasuk juga dasar laut, dan apa yang ada ada dalam perut bumi. Negara lain yang ingin melintasi suatu negara harus izin dulu. Baik lewat laut, udara, ataupun terowongan bawah tanah. Mereka harus mematuhi aturan yang disepakati para pemimpin negara soal melintasi batas negara.
Batas suatu negara bukan hanya laut saja. Tetapi, juga udara dan angkasa di atasnya. Termasuk juga dasar laut, dan apa yang ada ada dalam perut bumi. Negara lain yang ingin melintasi suatu negara harus izin dulu. Baik lewat laut, udara, ataupun terowongan bawah tanah. Mereka harus mematuhi aturan yang disepakati para pemimpin negara soal melintasi batas negara.
Sopan Santun di Laut
Melintasi wilayah negara lain ada aturannya. Misalnya, kapal laut yang melintasi wilayah negara lain tidak boleh menurunkan jangkar di laut yang jauh dari pantai tanpa izin. Kecuali, jika kapal itu mengalami gangguan, atau untuk menolong korban kecelakaan. Jika kapal itu menurunkan jangkar atau berhenti di laut yang jauh dari pantai, kapal itu bisa di curigai. Kapal selam yang melintasi laut negara lain juga harus patuh aturan. Kapal selam itu harus naik ke permukaan laut dan mengibarkan bendera negaranya.
Melintasi wilayah negara lain ada aturannya. Misalnya, kapal laut yang melintasi wilayah negara lain tidak boleh menurunkan jangkar di laut yang jauh dari pantai tanpa izin. Kecuali, jika kapal itu mengalami gangguan, atau untuk menolong korban kecelakaan. Jika kapal itu menurunkan jangkar atau berhenti di laut yang jauh dari pantai, kapal itu bisa di curigai. Kapal selam yang melintasi laut negara lain juga harus patuh aturan. Kapal selam itu harus naik ke permukaan laut dan mengibarkan bendera negaranya.
Aturan tentang batas laut ini banyak sekali. Semuanya tertulis dalam aturan yang di sebut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Dengan aturan seperti ini, kita jadi lebih tertib dan saling menghormati.
Sumber: Bobo 12 maret 2015
Sumber: Bobo 12 maret 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar